Senin, 17 Oktober 2016

hutan rimba

Mengenal Strategi Marketing Hutan Rimba


Strategi marketing hutan rimba itu sebenarnya memiliki filosofi sederhana, yaitu bagaimana agar produk yang kita jual bisa tersebar dan terdistribusi dengan sangat luas layaknya hutan rimba. Fokus pada perluasan distribusi inilah sebenarnya inti dari strategi hutan rimba. Lantas, bagaimana cara untuk mengaplikasikan strategi hutan rimba ini, terutama untuk pengusaha pemula dan studentpreneur?
Karena yang dikejar dari strategi hutan rimba ini adalah perluasan dan jangkauan distribusi yang luas, maka cara paling mudah adalah dengan melakukan kerjasama atau partnership dengan distributor ritel yang jaringannya sudah ada di mana-mana. Contohnya jika di Indonesia, Indomaret dan Alfamart. Beberapa yang baru masuk kita ketahui ada Lawson dan 7-Eleven. Strategi hutan rimba dapat dengan cepat membuat produk kita tersebar secara luas dan memotong beberapa unsur biaya tambahan, umumnya adalah transportasi/logistik jika dilakukan sendiri.
Misalkan kamu memiliki produk kripik singkong dan ingin menggunakan strategi pemasaran hutan rimba, maka coba menjalin hubungan kerjasama dengan Indomaret dan Alfamart yang memungkinkan produk kamu langsung terdistribusi ke seluruh nusantara. Namun menurut saya pribadi, strategi seperti ini memerlukan produk yang kualitasnya sudah memenuhi standar tertentu, memerlukan kapasitas produksi yang kontinu, dan permodalan yang besar. Bayangkan, jika Anda tidak sanggup melakukan produksi dalam jumlah besar saat kerjasama sudah terjalin maka akan menyebabkan macetnya suplai dan terjadi kelangkaan produk. Selain itu modal yang harus Anda siapkan juga harus besar karena umumnya jaringan distribusi ini menerapkan sistem tidak membayar di muka secara langsung.
Apakah strategi hutan rimba ini hanya cocok untuk produk consumer goodsseperti makanan, minuman, peralatan hidup sehari-hari saja? Umumnya iya, tetapi nyatanya tidak juga. Misalkan Anda berbisnis stationary pun bisa, asalkan tahu channel nya. Misal Anda memiliki bisnis binder dan ingin menerapkan strategi hutan rimba, maka bekerjasama dengan Gramedia misalnya, sebagai pemasok binder mereka. Bayangkan di setiap cabang Gramedia Indonesia terdapat binder Anda, dan itulah kenapa strategi ini dinamakan hutan rimba. Untuk belajar tentang bagaimana membangun bisnis model Anda, Business Model Canvas, tulisan itu akan mengajak Anda untuk melakukan eksplorasi lebih jauh tentang bisnis Anda dan apakah strategi Hutan Rimba cocok untuk Anda.
Adakalanya ada beberapa produk yang memang dikhususkan dijual secara premium dan tidak bisa didapatkan dengan mudah (hanya di beberapa tempat tertentu saja) dan strategi ini pun bisa sangat menguntungkan. Saya pernah mengaplikasikan strategi hutan rimba untuk training dengan mengontak EO yang memiliki jaringan distribusi di berbagai wilayah Indonesia, namun akhirnya di cut karena ketidaksanggupan untuk memberikan pelatihan yang sangat banyak. Kembali lagi, ternyata perluasan produk harus diiringi dengan kapasitas produksinya. Kalau kita tidak bisa mengimbanginya, maka justru kita yang akan rugi.
Semoga tulisan tentang strategi marekting ini bermanfaat untuk Anda. Apakah strategi Hutan Rimba cocok untuk bisnis Anda?
sumber:arryrahmawan

Cara Membangun Hutan Kota

Cara Membangun Hutan Kota
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membangun Hutan Kota diantaranya:

Strategik: banyak masalah lingkungan kota dan perkotaan yang dapat diatasi dengan membangun hutan kota.
Antisipatif: hutan kota harus dipersiapkan untuk mengatasi masalah lingkungan yang diperkirakan akan muncul pada masa yang akan datang. Hal ini perlu diperhatikan mengingat hutan kota baru akan berfungsi dengan baik setelah tanaman berumur 15 – 25 tahun.
Futuristik: hutan kota akan dapat berfungsi dengan baik setelah tanaman berukur 15 – 25 tahun; selain itu disain dan tata letak tanaman dan jarak tanamnya harus memperhatikan lingkungan setempat. Jangan terlalu dekat dengan banguna, agar tanaman setelah dewasa tidak mengganggu bangunan, jalan dan saluran air.
Fungsional: hutan kota harus diarahkan untuk mengatasi masalah lingkungan baik yang sudah ada pada saat ini atau yang diperkirakan akan munsul pada masa yang akan datang.
Efektif: hutan kota dapat berperan dalam mengatasi masalah lingkungan karena jumlah luasan (batang) cukup.
Efisien: luasan hutan kota (jumlah batang) yang ada dapat mengatasi masalah lingkungan pada luasan yang minimal. Hal ini perlu diperhatikan mengingat lahan kota sangat mahal dan lahan kota harus cukup tersedia untuk menyangga kota sebagai pusat berbagai kegiatan.
Kecocokan: cocok dengan lingkungan setempat (tanah dan iklim)
Luasannya cukup agar manafaat hutan kota dapat dirasakan secara nyata.
Penata letakan tanaman diatur sedemikian rupa, sehingga menghasilkan kesan yang indah (estetik)
Ketahanan: tahan terhadap cekaman lingkungan alam dan buatan.[2]
Contoh hutan kota di dunia


Ada berbagai contoh hutan kota besar di dunia, diantaranya:

Forest Park, di Portland, Oregon, Amerika Serikat sepanjang 13 kilometer.
Tijuca Forest, di Rio de Janeiro, Brazil seluas 32km²
Sanjay Gandhi National Park, di Mumbai, India
Babakan Siliwangi di Bandung, Indonesia

sumber:wikipedia

hutan kota

Hutan kota

Hutan kota adalah hutan atau sekelompok pohon yang tumbuh di dalam kota atau pinggiran kota. Dalam arti yang lebih luas bisa berupa banyak jenis tanaman keras atau pohon yang tumbuh di sekeliling pemukiman. Hutan kota bisa merupakan hutan yang disisakan pada perkembangan kota atau sekelompok tanaman yang sengaja dibuat untuk memperbaiki lingkungan kota.
Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.
Menurut pemerintah Indonesia definisi hutan kota bisa dilihat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota.

Keuntungan

Keuntungan dari hutan kota dengan pohon dan semak-semaknya sangat banyak, termasuk keindahan, pengurangan efek pulau bahang (urban heat island), pengurangan limpasan air hujan, pengurangan polusi udara, pengurangan biaya energi untuk pendinginan udara ruang dalam bangunan jika ada bangunan di dekatnya, meningkatkan nilai lahan dan bangunan di sekitarnya, meningkatkan habitat kehidupan satwa, juga mitigasi dampak lingkungan perkotaan secara keseluruhan.

Sosial, psikologis, rekreasi, lingkungan, flora dan fauna

Manfaatnya bisa meliputi:
  1. Pelestarian plasma nutfah. Keragaman tanaman dan hewan yang ada di kota sudah banyak mengalami penurunan. Oleh sebab itu, hutan kota dapat dijadikan areal pelestarian plasma nutfah.
  2. Penyangga ekosistem rawan. Tanah miring/terjal dan tepian sungai yang mudah longsor dapat ditanami dengan pepohonan hutan kota.
  3. Meningkatkan estetika kota.
  4. Hutan kota sebagai kawasan untuk pendidikan dan penelitian.[2]

Keuntungan ekonomis

Keuntungan ekonomis bisa meliputi:
  1. Hutan kota juga dapat dimanfaatkan untuk areal wisata.
  2. Pohon, bunga dan buah serta getah yang dihasilkan dapat menunjang pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Adanya hutan kota akan terbuka lapangan kerja baru seperti pemandu wisata, sopir, biro perjalanan, pedagang asongan dan cinderamata.[2]

Pengurangan polusi udara

Penyehatan lingkungan. Lingkungan kota tercemar berat. Hutan kota yang tahan terhadap pencemar dan efektif dalam menurunkan kandungan pencemar dapat menjadikan lingkungan kota menjadi lebih sehat.[2]

sumber:wikipedia

Hutan Wisata dan Hutan Kota

Pembuatan Hutan Wisata dan Hutan Kota

1. LATAR BELAKANG
Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik direncanakan maupun tidak. Sedangkan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Selain itu juga, hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Wilayah perkotaan merupakan pusat-pusat permukiman yang berperan di dalam suatu wilayah pengembangan dan wilayah nasional merupakian sebagai simpul jasa atau suatu bentuk ciri kehidupan kota. Yang mana kota merupakan wilayah perkotaan yang berstatus daerah otonom. Sedangkan tanah negara adalah tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
Ruang terbuka adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas balk dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjangljalur di mana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. Sedangkan  Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan yang selanjutnya disingkat RTHKP adalah bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika. Dalam penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, disarankan menggunakan Tanaman khas daerah, yaitu jenis tumbuhan atau tanaman yang khas tumbuh dan menjadi identitas daerah. Yang memiliki fungsi ekosistem sebagai proses, transfer, dan distribusi energi dan materi di antara komponen – komponen ekosistem (komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan dan organisme lainnya) serta interaksi fungsional antar mereka, maupun dengan lingkungannya baik dalam bentuk ekosistem daratan, ekosistem perairan, dan ekosistem peralihan, maupun dalam bentuk ekosistem alami dan buatan.
Pembentukan RTHKP disesuaikan dengan bentang alam berdasar aspek biogeografis dan struktur ruang kota serta estetika. Pembentukan RTHKP mencerminkan karakter alam dan budaya setempat yang bernilai ekologis, historik, panorama yang khas dengan tingkat penerapan teknologi.
Substansi yang terdapat dalam kelompok mahluk hidup, dan merupakan sumber sifat keturunan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menciptakan jenis tumbuhan maupun hewan dan jasad renik, Yang berpengaruh pada iklim mikro adalah keberadaan ekosistem setempat yang mempengaruhi kelembaban dan tingkat curah hujan setempat sehingga temperatur menjadi terkendali, termasuk radiasi matahari dan kecepatan angin. Belum lagi polusi yang disebabkan oleh perindustrian local yang terus mengancam kesehatan masyarakat tanpa adanya penyaring (Filter) terhadap polusi itu sendiri.
2. Maksud dan Tujuan
Tujuan penyelenggaraan hutan kota adalah untuk kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial dan budaya. Adapun fungsi hutan kota adalah untuk:
  • memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
  • meresapkan air;
  • menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
  • mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Sedangkan tujuan penataan RTHKP adalah untuk :
  • menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan;
  • mewujudkan kesimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan di perkotaan; serta
  • meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih dan nyaman.
RTHKP memiliki Beberapa fungsi sebagai berikut :
  • pengamanan keberadaan kawasan lindung perkotaan;
  • pengendali pencemaran dan kerusakan tanah, air dan udara;
  • tempat perlindungan plasma nuftah dan keanekaragaman hayati;
  • pengendali tata air; dan
  • sarana estetika kota.
Serta memiliki beberapa manfaat antara lain :
  • sarana untuk mencerminkan identitas daerah;
  • sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan;
  • sarana rekreasi aktif dan pasif serta interkasi sosial;
  • meningkatkan nilai ekonomi lahan perkotaan;
  • menumbuhkan rasa bangga dan meningkatkan prestise daerah;
  • sarana aktivitas sosial bagi anak-anak, remaja, dewasa dan manula;
  • sarana ruang evakuasi untuk keadaan darurat;
  • memperbaiki iklim mikro; dan
  • meningkatkan cadangan oksigen di perkotaan.
3.Azas Kegiatan
  • UUD 1945 dan Pancasila
  • Peratutan Menteri Dalam Negeri N0. 1 tahun 2007 tentang penataan Ruan Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan; Pasal 1 ayat 1, 2, 3, 6, dan 9; serta Pasal 2, 3, 4, 6
  • Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2002 Tentang Hutan kota
  • Kode Etik Pecinta Alam Indonesia No 2 yang berbunyi “ Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber daya alam sesuai kebutuhan ”
  • AD/ART Organisasi
sumber:penggiatalambaturaja

hutan suaka margasatwa sumatera

Sumatera

Pulau Sumatera menjadi pulau yang banyak memiliki Suaka Margasatwa dan 23 lokasi Suaka Margasatwa
  1. BALAI RAJA; Bengkalis, Riau. 18.000,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  2. BARUMUN; Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 40.330,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 70/Kpts-II/1989, 2 Juni 1989.
  3. Bukit BATU; Bengkalis, Riau. 21.500,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 482/Kpts-II/1999, 29 Juni 1999.
  4. Tasik BELAT; Bengkalis, Riau. 2.529,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 480/Kpts-II/1999, 29 Juni 1999.
  5. BENTAYAN; Banyuasin, Sumatera Selatan. 19.300,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 276/Kpts/Um/4/81, 6 April 1981.
  6. Danau Pulau BESAR–BAWAH; Bengkalis, Riau. 28.237.95,00 ha, Keputusan Men-hutbun Nomor: 668/Kpts-II/1999, 26 Agustus 1999.
  7. Tasik BESAR–METAS; Indragiri Hilir, Riau. 3.200,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  8. DANGKU; Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 70.274,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 755/Kpts-II/1990, 17 Februari 1990. Tambahan kawasan seluas 31.752,00 ha sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 76/Kpts-II/2001, 15 Maret 2001 – jadi luas total 102.326,00 ha.
  9. Pusat Pelatihan GAJAH; Bengkalis, Riau. Luas Suaka Margasatwa ini 5.000,00 ha, Keputusan Gubernur Riau Nomor: 387/VI1992, 26 Juni 1992.
  10. GIAM SIAK KECIL; Bengkalis, Riau. 50.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/ Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  11. GUMAI PASEMAH; Lahat, Sumatera Selatan. 45.883,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 408/Kpts/Um/6/76, 30 Juni 1976.
  12. ISAU-ISAU PASEMAH; Lahat, Sumatera Selatan. 12.144,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 69/Kpts/Um/2/78, 7 Februari 1978.
  13. KARANGGADING-LANGKAT TIMUR LAUT ; Langkat, Deli Serdang, Sumatera Utara. 15.765,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 811/Kpts/Um/11/80, 5 November 1980.
  14. KERUMUTAN; Kampar, Indragiri Hulu, Riau. 120.000,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 350/Kpts/Um/6/79, 14 Maret 1979.
  15. Tasik Tanjung PADANG; Bengkalis, Riau. 4.925,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 349/Kpts-II/1999, 26 Mei 1999.
  16. PAGAI SELATAN; Pesisir Selatan (Kepulauan Mentawai), Sumatera Barat. 4.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 422/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
  17. Gunung RAYA; Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. 39.500,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 55/Kpts/Um/2/78, 7 Februari 1978.
  18. Bukit RIMBANG-BALING; Kampar, Riau. Suaka Margasatwa ini mempunyai luas 136.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  19. Tasik SERKAP-SARANG BURUNG; Indragiri Hilir, Pelalawan, Riau. 6.900,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  20. Rawa SINGKIL; Aceh Selatan, NAD. 102.500,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 166/Kpts-II/1998, 26 Februari 1998.
  21. SIRANGGAS; Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 5.657,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 70/Kpts-II/1989, 2 Juni 1989.
  22. Padang SUGIHAN; Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 75.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 004/Kpts-II/1983, 19 April 1983.
  23. Dolok SURUNGAN; Tapanuli Utara, Sumatera Utara. 23.800,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 43/Kpts/Um/2/74, 2 Februari 1974.
sumber:wikipedia

hutan lindung

Hutan lindung (protection forest) adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya—terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanahtetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya.
„Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.“

Dari pengertian di atas tersirat bahwa hutan lindung dapat ditetapkan di wilayah hulu sungai (termasuk pegunungan di sekitarnya) sebagai wilayah tangkapan hujan (catchment area), di sepanjang aliran sungai bilamana dianggap perlu, di tepi-tepi pantai (misalnya pada hutan bakau), dan tempat-tempat lain sesuai fungsi yang diharapkan.
Dalam hal ini, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai kawasan hutan dalam pengertian di atas adalah:
„...wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.“

sumber:wikipedia

bioma hutan gugur

Bioma Hutan Gugur : Pengertian, Ciri-ciri, Jenis dan Manfaatnya


Bioma merupakan sebuah ekosistem pada daerah yang luas yang terdiri dari flora dan fauna yang khas di dalamnya. Ekosistem ini terbentuk karena adanya perbedaan letak geografis dan astronomis. Sedangkan Hutan gugur adalah salah satu jenis hutan yang mengalami empat musim yakni panas, dingin, semi dan gugur. Jadi Bioma Hutan Gugur adalah sebuah ekosistem yang terdiri dari flora dan fauna khas yang ada pada wilayah hutan yang mengalami empat musim.
Letak Bioma Hutan Gugur
Bioma hutan gugur terdapat terletak pada antara 30º – 40º garis Lintang Utara dan garis Lintang Selatan dengan wilayah beriklim sedang. Contohnya adalah pada wilayah Amerika Serikat di bagian timur, ujung selatan benua Amerika, Asia Tengah, Asia Timur seperti pada negara China, Korea dan Jepang, dan Eropa bagian Tengah serta Australia.

Ciri – Ciri Bioma Hutan Gugur

Ciri – ciri yang ada pada Bioma Hutan Gugur adalah antara lain:
  • Memiliki Curah Hujan sekitar 750 mm – 1.000 mm / tahun
  • Memiliki suhu yang sangat rendah pada saat musim dingin, yaitu mencapai – 30 C dan sangat panas pada saat musim panas, yaitu mencapai 30 C
  • Mempunyai empat musim didalamnya, yaitu musim semi, musim panas, musim dingin dan musim gugur
  • Masing – masing musim rata – rata berlangsung selama tiga bulan saja
  • Tumbuhan yang ada pada iklim sedang menggugurkan daunnya pada waktu musim dingin, sedangkan yang berada pada iklim tropis menggugurkan daunnya pada musim panas
  • Keanekaragaman jenis tumbuhannya tidak terlalu banyak
  • Pohon yang tumbuh rata – rata tinggi tetapi memiliki bentuk daun yang tidak terlalu lebar
  • Jenis pohon yang tumbuh sedikit dan tidak terlalu rapat dikarenakan oleh unsur cahaya matahari yang sangat dibutuhkan oleh tumbuhan hanya terjadi pada musim panas dan semi
  • Tanahnya cukup subur karena saat daun berguguran, daun tersebut banyak tergeletak di lantai lalu mengalami pembusukkan, lalu nutrisi yang terkandung dalam daun diserap olehlapisan tanah
  • Memiliki dua jenis struktur tanah, yaitu :
    Alfisol, merupakan struktur tanah pada wilayah hutan gugur yang kaya akan sumber-sumber nutrisi di permukaan tanah yang berasal dari dedaunan yang gugur. Nutrisi tersebut didapatkan dari proses penguraian yang dilakukan oleh cacing tanah.
    Ultisol, merupakan struktur tanah yang terdapat di wilayah dengan suhu panas dan terdapat peningkatan iklim yang tinggi. Tanah jenis ultisol merupakan tanah yang sedikit unsur hara, sehinnga selalu mengalami degradasi tetapi sering dijadikan lahan pertanian.

Jenis Flora dan Fauna Bioma Hutan Gugur

Jenis Flora
Jenis Flora yang terdapat pada bioma hutan gugur antara lain adalah seperti bunga sakura, pohon oak, pohon basswood, pohon maple, pohon jati, pohon pinus, pohon angsana, pohon cemara, bambu, palem, pakis, dan eucalyptus.
Jenis flora yang mendominasi umumnya merupakan tumbuhan tropofit, yaitu tumbuhan yang dapat beradaptasi dengan musim, Pohon-pohon yang ada pada bioma hutan gugur juga mengandung getah yang digunakan untuk menjaga akar pohon dari pembekuan selama musim dingin.
Karena wilayah bioma hutan gugur memiliki empat musim, maka variasi tumbuhan yang ada hanya sedikit karena hanya tumbuhan yang tahan terhadap empat musim itulah yang dapat bertahan hidup. Pada saat pergantian musim, terdapat beberapa perubahan yang terjadi yang merupakan proses dari adaptasi tumbuhan terhadap lingkungannya, yaitu:
  • Pada musim panas, radiasi matahari , curah hujan dan kelembapan cukup tinggi seingga pohon – pohon tumbuh dengan daun yang lebat dan membentuk tudung, tetapi cahaya matahari masih dapat masuk
  • Menjelang musim dingin, radiasi matahari, suhu dan kelembapan mulai berkurang dan tumbuhan sulit mendapatkan air, sehingga warna daun menjadi merah dan cokelat hingga akhirnya berguguran.
  • Pada musim dingin, tumbuhan tidak memiliki daun karena sudah gugur, daun yang belum gugur tidak mengalami fotosintesis, dan beberapa jenis hewan melakukan hibernasi.
sumber:ilmugeografi.com/